Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
23 Desember 2021 14:23:12 WITA
Kamis, 23 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Musi telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa, BPD beserta anggota, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2025
- Persembahyangan Bersama di Pura Segara Rupek
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)
- Pemdes Musi mengucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025
- Penyepakatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber antara Desa Dinas dan Desa Adat
- Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kader Kesehatan Desa Musi