Musdes Pemutakhiran DTSEN

09 Februari 2026 14:51:37 WITA

Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Musi, dilaksanakan Musyawarah Desa Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa DTSEN perlu dilakukan pemutakhiran mengingat perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, pengisian variabel pemutakhiran DTSEN harus dilakukan sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.

Ditegaskan pula bahwa desa/kelurahan maupun Dinas Sosial tidak menentukan seseorang masuk ke dalam desil tertentu, melainkan hanya memfasilitasi proses pemutakhiran data. Adapun pengolahan dan penetapan DTSEN sepenuhnya menjadi kewenangan serta tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).

Komentar atas Musdes Pemutakhiran DTSEN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Musi

tampilkan dalam peta lebih besar