Musdes Pemutakhiran DTSEN
admin_musi 09 Februari 2026 14:51:37 WITA
Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Musi, dilaksanakan Musyawarah Desa Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa DTSEN perlu dilakukan pemutakhiran mengingat perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, pengisian variabel pemutakhiran DTSEN harus dilakukan sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.
Ditegaskan pula bahwa desa/kelurahan maupun Dinas Sosial tidak menentukan seseorang masuk ke dalam desil tertentu, melainkan hanya memfasilitasi proses pemutakhiran data. Adapun pengolahan dan penetapan DTSEN sepenuhnya menjadi kewenangan serta tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).
Komentar atas Musdes Pemutakhiran DTSEN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Dusun Madan bulan September 2026
- World Cleanup Day (WCD) Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer Banjar Dinas Musi bulan September tahun 2026
- Musdes Penyepakatan dan Penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes TA 2027
- World Cleanup Day bulan September tahun 2026
- Musdesus Validasi dan Penetapan Perubahan KPM BLT DD
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil bulan September 2026

.jpeg)












