Musdes Pemutakhiran DTSEN
09 Februari 2026 14:51:37 WITA
Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Musi, dilaksanakan Musyawarah Desa Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa DTSEN perlu dilakukan pemutakhiran mengingat perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, pengisian variabel pemutakhiran DTSEN harus dilakukan sesuai dengan kondisi objektif di lapangan.
Ditegaskan pula bahwa desa/kelurahan maupun Dinas Sosial tidak menentukan seseorang masuk ke dalam desil tertentu, melainkan hanya memfasilitasi proses pemutakhiran data. Adapun pengolahan dan penetapan DTSEN sepenuhnya menjadi kewenangan serta tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).
Komentar atas Musdes Pemutakhiran DTSEN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Februari tahun 2026
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan Februari tahun 2026
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke-VIII Warsa 2026
- Persiapan Perayaan Bulan Bahasa Bali Ke VIII Tahun 2026 di Desa Musi
- Musdes Pemutakhiran DTSEN

.jpeg)













