Pembagian Kartu KUSUKA
03 Februari 2026 09:58:41 WITA
Kartu KUSUKA digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang berfungsi sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelauatan dan perikanan. Data pada Kartu KUSUKA akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan program pembangunan perikanan tangkap yang tepat sasaran, tepat manfaat,dan tepat guna. Kartu ini dapat digunakan oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan, dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |


.jpeg)











