Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen

03 Februari 2026 09:57:32 WITA

Selasa, 3 Februari 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, beserta Pemerintah Desa Musi melaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen untuk mencatat warga yang berdomisili sementara, guna menertibkan administrasi dan memantau mobilitas penduduk

Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Musi

tampilkan dalam peta lebih besar