Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
admin_musi 03 Februari 2026 09:57:32 WITA
Selasa, 3 Februari 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, beserta Pemerintah Desa Musi melaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen untuk mencatat warga yang berdomisili sementara, guna menertibkan administrasi dan memantau mobilitas penduduk
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Dusun Madan bulan September 2026
- World Cleanup Day (WCD) Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer Banjar Dinas Musi bulan September tahun 2026
- Musdes Penyepakatan dan Penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes TA 2027
- World Cleanup Day bulan September tahun 2026
- Musdesus Validasi dan Penetapan Perubahan KPM BLT DD
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil bulan September 2026
.jpeg)

.jpeg)










