Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
23 Januari 2026 11:17:10 WITA
Pemerintah Desa Musi telah melaksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta pendapatan lainnya, telah direalisasikan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Komentar atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Februari tahun 2026
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan Februari tahun 2026
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke-VIII Warsa 2026


.jpeg)











