Rapat Koordinasi mengenai Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Musi
14 Januari 2026 11:17:14 WITA
Rabu, 14 Januari 2026 - Setelah melakukan mutasi kepada beberapa orang Kasi dan Kaur, Perbekel Musi menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai tugas Perangkat Desa yang akan didistribusikan ulang sesuai struktur baru dan regulasi, Perbekel Musi ingin memastikan setiap perangkat desa memahami fungsi barunya untuk kinerja desa yang lebih baik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Akta Kelahiran
- Rapat Koordinasi mengenai Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Musi
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Pencemaran Udara & Lalat
- Rapat Koordinasi Perangkat Desa Musi
- Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Desember tahun 2025

.jpeg)














