Rapat Koordinasi mengenai Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Musi
admin_musi 14 Januari 2026 11:17:14 WITA
Rabu, 14 Januari 2026 - Setelah melakukan mutasi kepada beberapa orang Kasi dan Kaur, Perbekel Musi menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai tugas Perangkat Desa yang akan didistribusikan ulang sesuai struktur baru dan regulasi, Perbekel Musi ingin memastikan setiap perangkat desa memahami fungsi barunya untuk kinerja desa yang lebih baik.
Komentar atas Rapat Koordinasi mengenai Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa Musi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban Tutup Buku BUMDES Karya Yadnya Tahun 2025
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Februari tahun 2026
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan Februari tahun 2026

.jpeg)













