Musdes Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDes Th Anggaran 2025
admin_musi 03 November 2025 09:00:08 WITA
Jum'at, 31 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Kelian Desa Adat Musi, Ketua LPM beserta Anggota, Kelian Subak Sawah dan Abian, Kepala TK, Bidan Desa, Ketua BUMDES, Ketua Kelompok, Kader Kesehatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Musi, serta Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musdes Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDes Th Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Dusun Madan bulan September 2026
- World Cleanup Day (WCD) Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer Banjar Dinas Musi bulan September tahun 2026
- Musdes Penyepakatan dan Penetapan Peraturan Desa tentang RKPDes TA 2027
- World Cleanup Day bulan September tahun 2026
- Musdesus Validasi dan Penetapan Perubahan KPM BLT DD
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil bulan September 2026

















