Musdes Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDes Th Anggaran 2025
admin_musi 03 November 2025 09:00:08 WITA
Jum'at, 31 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Kelian Desa Adat Musi, Ketua LPM beserta Anggota, Kelian Subak Sawah dan Abian, Kepala TK, Bidan Desa, Ketua BUMDES, Ketua Kelompok, Kader Kesehatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Musi, serta Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musdes Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDes Th Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian BLT DD Kuartal I bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2026
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban Tutup Buku BUMDES Karya Yadnya Tahun 2025
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Februari tahun 2026















