Musdes Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDes Th Anggaran 2025
03 November 2025 09:00:08 WITA
Jum'at, 31 Oktober 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Kelian Desa Adat Musi, Ketua LPM beserta Anggota, Kelian Subak Sawah dan Abian, Kepala TK, Bidan Desa, Ketua BUMDES, Ketua Kelompok, Kader Kesehatan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Musi, serta Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musdes Penetapan Peraturan Desa dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan APBDes Th Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Lomba Perpustakaan
- Kegiatan Mediasi Warga
- Pembagian BLT DD Tahap XII bulan Desember tahun 2025
- Kelas Ibu Hamil bulan Desember tahun 2025
- Sosialisasi Kontribusi Tahun 2026 dari PT Cendana Indopearls
- Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2025
- Kegiatan Jum'at Bersih
















