Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2025
13 Oktober 2025 11:39:11 WITA
Senin, 13 Oktober 2025 Pemerintah Desa Musi mengadakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Musi. Kegiatan dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak/yang mewakili, Perbekel Musi, Ketua BPD Musi dan Anggota, Pendamping Lokal Desa Musi, Ketua Ketua Kelompok, dan Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
- Pra Musdes DTSEN
- Pembinaan Lomba Perpustakaan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng
- Pembinaan Lomba Perpustakaan Ke-2
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
- Kelas Ibu Hamil bulan Januari tahun 2026
- Pelayanan Vaksin Rabies













