Kunjungan Ibu Nifas ( Postpartum Visit )
03 Oktober 2025 11:46:15 WITA
Kunjungan ibu nifas atau postpartum visit adalah rangkaian pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu dan bayi baru lahir selama 42 hari setelah persalinan untuk memantau kesehatan keduanya dan mencegah komplikasi. Kunjungan ini dilakukan minimal empat kali sesuai standar, yaitu pada 6 jam-2 hari (KF 1), 3-7 hari (KF 2), 8-28 hari (KF 3), dan 29-42 hari (KF 4) pascapersalinan.
Komentar atas Kunjungan Ibu Nifas ( Postpartum Visit )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian BLT DD Tahap X Bulan Oktober Tahun 2025
- Musdes Khusus Rencana Kegiatan Usaha Koperasi Desa Merah Putih Desa Musi
- Musdes Khusus Untuk Perubahan KPM Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025
- Musyawarah Desa Dalam Penyepakatan Rancangan Perubahan APB Desa Tahun 2025
- Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan RKP Desa Tahun 2025
- Aksi Bersih Bersih Pantai
- Kunjungan Ibu Nifas ( Postpartum Visit )