Kunjungan Ibu Nifas ( Postpartum Visit )
03 Oktober 2025 11:46:15 WITA
Kunjungan ibu nifas atau postpartum visit adalah rangkaian pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu dan bayi baru lahir selama 42 hari setelah persalinan untuk memantau kesehatan keduanya dan mencegah komplikasi. Kunjungan ini dilakukan minimal empat kali sesuai standar, yaitu pada 6 jam-2 hari (KF 1), 3-7 hari (KF 2), 8-28 hari (KF 3), dan 29-42 hari (KF 4) pascapersalinan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Ibu Nifas ( Postpartum Visit )
- Kelas Ibu Hamil bulan Oktober tahun 2025
- World Cleanup Day Bulan Oktober Tahun 2025
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Perubahan RKP Desa T
- Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Bulan September Tahun 2025
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan September Tahun 2025