Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026

26 September 2025 11:06:36 WITA

Pemerintah Desa Musi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026. Kegiatan tersebut sukses dilaksanakan pada Jum'at, 26 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Musi.

Rapat dimulai pukul 10.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Musi, I Made Marayasa. Hadir dalam kegiatan ini Camat Gerokgak atau yang mewakili, Made Pasek Widiada, S.SI dan Kepala Desa Musi, Nyoman Arya Swabawa beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua dan Tim Penyusun RKPDesa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Kader-Kader Kesehatan Desa, Kelian Subak Sawah dan Abian, Kepala TK Canthi Kumara, Bidan Desa, BUMDES beserta Pengurus, Tokoh Masyarakat, Ketua Ketua Kelompok.

Proses pembahasan berjalan demokratis dan partisipatif, dengan seluruh peserta memberikan pandangan, masukan, serta persetujuan demi tercapainya rencana kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Musi

tampilkan dalam peta lebih besar