Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026
26 September 2025 11:06:36 WITA
Pemerintah Desa Musi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026. Kegiatan tersebut sukses dilaksanakan pada Jum'at, 26 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Musi.
Rapat dimulai pukul 10.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Musi, I Made Marayasa. Hadir dalam kegiatan ini Camat Gerokgak atau yang mewakili, Made Pasek Widiada, S.SI dan Kepala Desa Musi, Nyoman Arya Swabawa beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, Pendamping Desa, Ketua dan Tim Penyusun RKPDesa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Kader-Kader Kesehatan Desa, Kelian Subak Sawah dan Abian, Kepala TK Canthi Kumara, Bidan Desa, BUMDES beserta Pengurus, Tokoh Masyarakat, Ketua Ketua Kelompok.
Proses pembahasan berjalan demokratis dan partisipatif, dengan seluruh peserta memberikan pandangan, masukan, serta persetujuan demi tercapainya rencana kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Perubahan RKP Desa T
- Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang RKP Desa Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Bulan September Tahun 2025
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan September Tahun 2025
- World Cleanup Day Tahun 2025
- SINGA PINTER: Sistem Terintegrasi Layanan Publik Menuju Smart Governance Kabupaten Buleleng
- Pembagian BLT DD Tahap IX Bulan September Tahun 2025