Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Musi
03 Juni 2025 09:16:58 WITA
Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali khususnya pelaksanaan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Pemerintah Desa Musi mengadakan pertemuan pada hari Senin, 2 Juni 2025 yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Desa Adat beserta Prajuru, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, Kelian Subak Sawah dan Abian, Petugas Sampah, Ketua-Ketua Kelompok Tempekan, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Musi
Komentar atas Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Musi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musrenbang Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Bulan Agustus Tahun 2025
- Pembagian BLT DD Tahap VIII Bulan Agustus Tahun 2025
- Buleleng Festival 2025
- Kelas Ibu Hamil bulan Agustus Tahun 2025
- Monitoring Pengelolaan Sampah di Pasar Desa
- Lomba Gerak Jalan Kreasi Ibu Ibu PKK Sekecamatan Gerokgak