Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Musi
03 Juni 2025 09:16:58 WITA
Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali khususnya pelaksanaan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Pemerintah Desa Musi mengadakan pertemuan pada hari Senin, 2 Juni 2025 yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Desa Adat beserta Prajuru, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, Kelian Subak Sawah dan Abian, Petugas Sampah, Ketua-Ketua Kelompok Tempekan, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Musi
Komentar atas Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Musi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Lomba Perpustakaan
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
- Kelas Ibu Hamil bulan Januari tahun 2026
- Pelayanan Vaksin Rabies
- Posyandu Kamboja Banjar Dinas Madan bulan Januari tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Bulan Januari Tahun 2026
- Penyerahan Kartu Keluarga

.jpeg)













