Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Musi
admin_musi 03 Juni 2025 09:16:58 WITA
Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Program Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali khususnya pelaksanaan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Pemerintah Desa Musi mengadakan pertemuan pada hari Senin, 2 Juni 2025 yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta Anggota, Kelian Desa Adat beserta Prajuru, Ketua LPM beserta Anggota, Ketua Tim Penggerak PKK, Kelian Subak Sawah dan Abian, Petugas Sampah, Ketua-Ketua Kelompok Tempekan, Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Musi
Komentar atas Pembahasan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa Musi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Februari tahun 2026
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan Februari tahun 2026
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke-VIII Warsa 2026

.jpeg)














