Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
admin_musi 04 Maret 2025 10:48:10 WITA
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng pada hari Selasa tanggal 4 bulan Maret tahun 2025 dilaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rembuk Stunting Desa Musi Tahun 2026
- Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) bulan Mei tahun 2026
- Pembagian BLT DD Kuartal I bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2026
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban Tutup Buku BUMDES Karya Yadnya Tahun 2025
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata















