Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
04 Maret 2025 10:48:10 WITA
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng pada hari Selasa tanggal 4 bulan Maret tahun 2025 dilaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian BLT DD Tahap XII bulan Desember tahun 2025
- Kelas Ibu Hamil bulan Desember tahun 2025
- Sosialisasi Kontribusi Tahun 2026 dari PT Cendana Indopearls
- Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Tahun 2025
- Kegiatan Jum'at Bersih
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah
- Pembagian BLT DD Tahap XI bulan November 2025













