Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
04 Maret 2025 10:48:10 WITA
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng pada hari Selasa tanggal 4 bulan Maret tahun 2025 dilaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Senam Ibu Hamil bulan Juli Tahun 2025
- Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026
- Rembuk Stunting Desa Musi Tahun 2025
- Posyandu Balita Bulan Juni Tahun 2025
- Pembagian BLT DD Tahap VI Bulan Juni Tahun 2025
- Kegiatan Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis Bagi Lansia Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
- Penutupan Pelatihan Kejuruan Menjahit Pakaian dengan Mesin