Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
04 Maret 2025 10:48:10 WITA
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng pada hari Selasa tanggal 4 bulan Maret tahun 2025 dilaksanakan Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk non Permanen oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musrenbang Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Bulan Agustus Tahun 2025
- Pembagian BLT DD Tahap VIII Bulan Agustus Tahun 2025
- Buleleng Festival 2025
- Kelas Ibu Hamil bulan Agustus Tahun 2025
- Monitoring Pengelolaan Sampah di Pasar Desa
- Lomba Gerak Jalan Kreasi Ibu Ibu PKK Sekecamatan Gerokgak