Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa
04 Desember 2023 11:48:52 WITA
Pada hari Jum'at tanggal 17 bulan November tahun 2023 dilaksankan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak/yang mewakili, Perbekel Musi, Ketua BPD Musi dan Anggota, Kelian Desa Adat Musi, Pendamping Lokal Desa Musi, Bhabinsa Desa Musi, serta Bhabinkamtibmas Desa Musi.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdes Penyusunan RKPDesa Th Anggaran 2027
- Rembuk Stunting Desa Musi Tahun 2026
- Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) bulan Mei tahun 2026
- Pembagian BLT DD Kuartal I bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2026
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban Tutup Buku BUMDES Karya Yadnya Tahun 2025
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
.jpeg)












