Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
23 Desember 2021 14:23:12 WITA
Kamis, 23 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Musi telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa, BPD beserta anggota, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita bulan Maret tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Maret tahun 2026
- Pemasangan Baliho Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Th Anggaran 2026 & Anggaran Pendapata
- Musdes Validasi KPM BLT DD Tahun 2026
- Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bulan Februari tahun 2026
- Posyandu Balita Dusun Musi Bulan Februari tahun 2026
- Perayaan Bulan Bahasa Bali ke-VIII Warsa 2026














