Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
23 Desember 2021 14:23:12 WITA
Kamis, 23 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Musi telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa, BPD beserta anggota, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- World Cleanup Day bulan September tahun 2026
- Musdesus Validasi dan Penetapan Perubahan KPM BLT DD
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil bulan September 2026
- Aplikasi PInTAR (Pemetaan, Integrasi, Tanggap, Aktual dan Akuntabel serta Responsibility)
- Musdes Penyusunan RKPDesa Th Anggaran 2027
- Rembuk Stunting Desa Musi Tahun 2026
- Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) bulan Mei tahun 2026














