Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
Administrator 23 Desember 2021 14:23:12 WITA
Kamis, 23 Desember 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Musi telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Bapak Camat Gerokgak atau yang mewakili, Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Pemerintah Desa, BPD beserta anggota, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa.
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Covid-19 Dosis 3 ( Booster ) gelombang ke 2 di Desa Musi
- Vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 ( Booster ) di Desa Musi
- Pembagian BLT Dana Desa Tahap III pada Bulan Maret 2022
- Pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) & Laporan Realisasi APBDes Tahun 2021
- Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Perbekel t
- Zoom meeting yang di ikuti oleh Perbekel dan Kelian Desa Adat Musi
- Musdes Penetapan SDGs Desa Musi Tahun 2021